Soal Kasus Pemerkosaan yang Seret Kontestan Indonesian Idol 2025
Polisi terus bergerak mengusut kasus ini. Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Sampai saat ini sudah lima orang saksi (yang diperiksa)," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Panggabean kepada detikBali, Minggu (18/1/2026).
Meski begitu, Rio belum mau membeberkan secara detail soal pemeriksaan terhadap Roy Mali cs dan Piche Kota. Menurutnya, penyidik masih fokus mengumpulkan bukti dan keterangan sebelum menentukan status hukum para terlapor.
"Masih dalam rangkaian pengumpulan bukti dan keterangan. Akan diinfokan kembali setelah pelaksanaan gelar perkara," jelas Rio.
Seperti diketahui, Piche Kota dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap AC di Belu, NTT. Kasus ini juga melibatkan sejumlah teman Piche, yakni Roy Mali cs. Dugaan peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kota Atambua, Belu, pada Minggu (11/1/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat para terduga pelaku dan korban tengah berpesta minuman keras. Dalam kondisi tersebut, korban diduga diperkosa ketika sedang tidak sadar.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan dugaan keterlibatan Piche Kota masih dalam tahap pendalaman.
"Informasi tersebut (keterlibatan Piche Kota) masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Penyidik juga berencana menerapkan pasal berlapis dalam kasus ini. Termasuk Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tak hanya itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan ketentuan dalam KUHP Nasional atau UU Nomor 1 Tahun 2023, yakni Pasal 473 Ayat 2 huruf b, terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya atau tidak sadar.
"Itu merupakan pelanggaran serius terhadap martabat kemanusiaan," kata Astawa.
(dar/wes)











































