Kasus penganiayaan siswa SMP 3 Sungguminasa di Gowa berawal dari bercanda. Korban dan pelaku sepakat damai, namun video viral memicu laporan ke polisi.
Bunga Zainal tertipu investasi bodong hingga merugi Rp 15 miliar. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, melibatkan teman dekatnya sebagai pelaku.
Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Virgoun, teman perempuan serta kru band sebagai tersangka kasus sabu. Berikut sederet fakta seputar kasus itu.