Berikut sederet fakta kasus dukun cabul di Kabupaten Labura, Sumut melecehkan bocah laki-laki yang masih berusia pelajar dengan modus penyempurnaan obat.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, ditetapkan tersangka kasus narkoba dan pencabulan anak. Ia terancam hukuman berat dan dipecat dari Polri.