Raudi Akmal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah oleh Kejari Sleman. Kejaksaan mengungkap keterlibatan anak eks Bupati Sri Purnomo itu.
MK menolak gugatan untuk melegalkan pernikahan beda agama. Gugatan ini diajukan oleh Henoch Thomas dan lainnya, dengan nomor perkara 265/PUU-XXIII/2025.