detikNews
Ini Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu, Mahfud: Jaga Stabilitas Ekonomi
Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan alasan Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Minggu, 08 Jan 2023 19:36 WIB