MK mengembalikan desain surat suara Pilkada calon tunggal ke 'setuju' atau 'tidak setuju'. PD mengatakan pemilih lebih familier dengan format kotak kosong.
MK menghapus aturan ambang batas presiden atau presidential threshold. Pihak yang menggugat aturan itu adalah 4 mahasiswa dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.