detikNews
Alasan MA Sunat Vonis Terpidana Korupsi Eks Kadis Papua: Tak Ada Niat Jahat
MA menyunat hukuman mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya dari 6 tahun menjadi 3 tahun penjara. Apa alasannya?
Rabu, 22 Des 2021 19:25 WIB