Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas presidential threshold 20%. Jokowi menyatakan putusan MK final dan harus segera ditindaklanjuti oleh pembuat UU.
Kepala Daerah Kulon Progo, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko, merevisi kebijakan untuk meningkatkan disiplin pegawai, dan mengembalikan identitas batik daerah.