MA memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto dari tuduhan pencabulan terhadap mahasiswinya. Komnas Perempuan kecewa atas putusan itu.
Polisi menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Sikap rektorat Unri pun ditunggu terkait kasus ini.
Sekarang bukan hanya diperbolehkan untuk melaksanakan kuliah tatap muka; pemerintah mendorong untuk segera kuliah offline terbatas sesuai protokol kesehatan.
LKAAM Sumbar menggugat Nadiem ke MA. Gugatan terkait Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.