Polisi menjelaskan soal temuan 12 pucuk senjata api (senpi) dari rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Senpi itu diklaim legal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mengusut pihak-pihak yang membantu tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra.
Polri mengatakan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) legal. Senjata tersebut terdaftar atas nama SYL.