Ia menuturkan jumlah WNA yang dideportasi meningkat dibanding 2021. Tahun lalu tercatat 74 WNA dideportasi oleh Imigrasi Jaksel mayoritas karena overstay.
Setelah berhasil melarikan diri dari penculiknya, Juliana dos Santos diburu hingga ke hutan. Dia tiba di sungai penuh buaya di perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial H (37) dan R (24) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kabur dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
Pihak Imigrasi siap mengendus keberadaan turis asing yang bikin bisnis ilegal di Bali. Jika mereka terbukti menyalahgunakan visa, ancaman deportasi menanti.