Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis, menyesalkan skandal uang palsu yang melibatkan mantan staf. Ia berupaya memulihkan citra kampus pasca insiden tersebut.
Pasangan suami istri (pasutri) di Lampung Selatan ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu. Mereka mengaku uang palsu tersebut dibeli dari online.
Panji Gumilang diadili di PN Indramayu atas dugaan pencucian uang. Ia dituduh mengalihkan dana yayasan untuk kepentingan pribadi dan memiliki 82 rekening.