Pemilik Salon Sodomi Bocah Sebelum Potong Rambut, Modus Beri Uang Rp 10 RIbu

Pemilik Salon Sodomi Bocah Sebelum Potong Rambut, Modus Beri Uang Rp 10 RIbu

Reinhard Soplantila - detikKalimantan
Rabu, 23 Jul 2025 13:01 WIB
Tampang pemilik salon (duduk di kursi) yang diduga menyodomi bocah di Makassar.
Foto: Tampang pemilik salon (duduk di kursi) yang diduga menyodomi bocah di Makassar. (dok. Istimewa)
Jakarta -

AA alias Fani (38), seorang pemilik salon di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyodomi anak di bawah umur. Korban disodomi ketika hendak potong rambut. Fani melakukan aksinya di kamar belakang salon.

Dikutip dari detikSulsel, kasus ini terungkap setelah korban melapor. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan awalnya korban minta potong rambut seperti biasa. Bukannya dilayani, korban malah dibawa ke kamar belakang oleh pelaku.

"Korban yang masih di bawah umur datang ke tempat kerja pelaku yang merupakan pemilik salon atau tempat cukur. Saat hendak memotong rambut, korban kemudian ditarik oleh tersangka ke kamar belakang," ujar Devi, Selasa (22/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku membujuk korban dengan uang Rp 10 ribu agar mau menuruti nafsu bejatnya. Setelah berbuat, pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun.

"Di sana dilakukan hubungan paksa berupa disodomi, karena korban ini laki-laki juga di bawah umur. Dia diiming-imingi dan kasihkan uang sebanyak Rp 10 ribu," ujar Devi.

Korban Fani ternyata lebih dari satu. Selama dua tahun terakhir, diketahui sudah ada empat orang yang menjadi korbannya. Semua anak di bawah umur.

"Dari tersangka sendiri itu mengakui ada empat orang dari anak-anak itu. Tetapi kami masih dalami korban yang lainnya, apakah nanti ada datanya jelas itu kita kan akan lakukan penyidikan lebih lanjutnya," katanya.

Fani sempat kabur dan berpindah-pindah tempat setelah dilaporkan ke polisi. Dia berhasil ditangkap di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada Selasa (22/7) siang.

"Kita lakukan pencarian selama dua hari belakangan dan kita dapatkan informasi yang bersangkutan kabur ke daerah Kabupaten Barru. Jadi tadi pagi anggota berangkat setelah salat subuh dan alhamdulillah sekarang tersangka sudah diamankan di Polrestabes," ungkap Devi.

Pada saat proses penangkapan, Fani disebut melawan hingga polisi memberikan tindakan tegas terukur. Tampak dalam foto yang dirilis polisi, kaki Fani diperban karena luka tembak.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads