Pria berinisial IMR alias NMN (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menebas warga inisial DRM (29) hingga hari kelingking korban putus.
Polisi menangkap pria berinisial IMR alias NMN (33) yang menebas seorang warga yang dipinjami uang di Makassar, Sulsel, hingga jari kelingking korban putus.
Terdakwa pria membunuh kekasih sesama jenis di pantai Cinangka, Kabupaten Serang, divonis 14 tahun penjara. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Seorang kakek di Kota Depok Jawa Barat dipolisikan anaknya sebab pencabulan cucu. Sang kakek menduga pelaporan anaknya itu karena sakit hati perkara utang.