Segala upaya hukum anak AG (15) yang divonis hukuman penjara dalam kasus penganiayaan David (17) telah kandas. AG pun telah dijebloskan ke dalam lapas anak.
Anak AG (15) dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. AG akan menjalani pidana penjara 3,5 tahun terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Viral anak SMP di Lahat inisial MA mengadu ke Jokowi karena diduga diintimidasi oleh oknum jaksa. Kajari Lahat pun menjelaskan perkara yang sedang dialami MA.
Kajari Madiun yang baru menjabat 4 bulan resmi dicopot Kejagung seminggu lalu karena diduga terlibat kasus pungutan liar. Dia juga diduga main narkoba.