Nabilah O'Brien, pemilik restoran di Kemang, damai dengan pasutri yang diduga mencuri makanan. Kedua pihak saling cabut laporan setelah mediasi oleh Polri.
Dua pelaku pencurian emas 1 kg di Pinrang, Sulsel, ditangkap setelah menjual emas senilai Rp 375 juta. Mereka adalah residivis dan terancam hukuman penjara.
Wanita berinisial DS (42) ditangkap polisi atas dugaan pencurian harta milik sahabatnya senilai Rp 300 juta. DS mengaku mencuri karena terlilit pinjaman online.
Pemuda berinisial GM ditangkap warga di Jagakarsa setelah mencuri 10 kg alpukat dari pohon. Korban akhirnya mencabut laporan dan membawa pulang alpukatnya.
Aksi pencurian di minimarket Tasikmalaya terjadi saat pelaku masuk melalui atap. Polisi menyelidiki dan mengamankan barang bukti untuk mengejar pelaku.