Komisi VI DPR memanggil Pertamina pada 12 Maret 2025 buntut korupsi tata kelola minyak. Selain itu, Komisi VI meminta penjelasan Pertamina jelang Idul Fitri.
Polisi menetapkan AK (18) sebagai tersangka penusukan AN (26) di Bangka Barat. Motifnya tersinggung saat ditegur saat minum miras. Ancaman 15 tahun penjara.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Moch Arief Cahyono mengatakan kesimpulan tersebut didapat dari hasil pengujian sampel beras di lima laboratorium.