Dokter hewan juga dosen UGM drh Yuda Heru Fibrianto jadi tersangka dalam kasus produksi dan terapi stem cell ilegal hingga menerima pasien manusia di Magelang.
BPOM RI mewanti-wanti produsen skincare yang memasarkan produk dengan teknik 'overclaim'. Pasalnya, tindakan ini bisa berujung pidana hingga 12 tahun penjara.