Satresnarkoba Polresta Malang Kota meraih empat penghargaan bergengsi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. Salah satu penghargaan diberikan adalah ranking I Kelompok A Operasi Tumpas Semeru 2025.
Penghargaan diberikan saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Analisa Evaluasi (Anev) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Singhasari Resort, Kota Batu.
Kegiatan berlangsung pada 27-28 November 2025 itu diikuti oleh pejabat Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, BNNP Jawa Timur, BPOM Jawa Timur, akademisi, serta para Kasatresnarkoba jajaran Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah materi turut dipaparkan selama rakernis di antaranya dari BNNP Jatim, BPOM, akademisi UNUSA, Kabag Wasidik, serta materi mengenai KUHP baru, TPPU, dan penguatan teknologi informasi dalam penyidikan narkoba.
Direktur Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana narkotika merupakan salah satu prioritas utama.
Ia menekankan pentingnya integritas personil, pemahaman KUHP-KUHAP. Termasuk kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan perkara.
"Serta penguasaan jaringan peredaran narkoba di wilayah masing-masing dan penguatan koordinasi dengan media dan memaksimalkan pelayanan publik," ujar Kombes Robert.
Sementara dalam analisa dan evaluasi Ditreskoba Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi kepada Satreskoba Polresta Malang Kota. Ada empat prestasi yang sekaligus diraih yakni rangking ke-3 kelompok A dalam pengungkapan kasus periode Januari sampai dengan November 2025.
Berikutnya, rangking I kelompok A dalam Operasi Tumpas Semeru.2025, rangking I pengungkapan barang bukti okerbaya terbanyak selama Operasi Tumpas Semeru 2025.
Terakhir Satreskoba Polresta Malang Kota meraih rangking I pengungkapan okerbaya terbanyak periode Januari sampai dengan November 2025.
Sementara Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Daky Dzul menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personil Satreskoba yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
Zaky menegaskan komitmen Satresnarkoba untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dan lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Prestasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan memerangi penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang.
(dpe/abq)











































