Mantan Wakil Walikota Prabumulih, Yuri Gagarin terdaftar sebagai bacaleg ganda atau dua partai berbeda. Dia menjadi bacaleg dari PKB dan PKN di dapil yang sama.
Partai Gelora dan Partai Buruh datang ke KPU Bali untuk mendaftarkan bacaleg, Minggu (14/5/2023) malam. Kedua partai tersebut sempat ditolak oleh KPU Bali.
Bawaslu Sukabumi menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan pendaftaarn Bacaleg. Ada dua pelanggaran yakni menggunakan fasilitas negara hingga membawa anak.