Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, AKP Bambang Sidik Achmadi, divonis bebas oleh hakim. Hakim memaparkan 3 pertimbangan dalam vonis bebas AKP Bambang Sidik Achmadi.
Tak hanya dituntut 11 tahun penjara-denda Rp 1 miliar, ustaz TPQ yang mencabuli 3 muridnya juga diminta membayar ganti rugi atau restitusi kepada para korban.
Amin (39), terdakwa kasus pembunuhan PSK di Kota Batu gegara bisikan gaib menjalani sidang perdana. Jaksa dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
PDIP Medan resmi melaporkan akun TikTok @dandy_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 atas dugaan penghinaan terhadap PDIP dan ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan akan digelar Senin besok di PN Surabaya. Sidang dilakukan secara daring dan media dilarang untuk menyiarkan secara langsung.