Peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas kembali terungkap di Jawa Tengah. Kali ini polisi menangkap kurir asal Kudus yang dikendalikan napi dari lapas.
Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba di Sumatera jaringan Malaysia. Sabu 42,3 kg hingga 95.038 ekstasi berhasil disita.
Seorang PNS Dispora Pasuruan diamankan karena membawa sabu di hotel. Dari tangan KM (46), polisi menemukan dua klip sabu yang dibawa staf Bidang Pemuda ini.
Pria asal Provinsi Aceh itu ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram di sebuah hotel berbintang, pada Selasa (14/6/2022) dengan barang bukti satu kilogram.