Hendak Edarkan Narkoba, 2 Kurir di Medan Ditangkap-133 Kg Ganja Disita

Hendak Edarkan Narkoba, 2 Kurir di Medan Ditangkap-133 Kg Ganja Disita

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 03 Sep 2023 11:00 WIB
Polrestabes Medan menangkap dua kurir ganja di Jalan Babura, Kota Medan. (Dok Satnarkoba Polrestabes Medan).
Polrestabes Medan menangkap dua kurir ganja di Jalan Babura, Kota Medan. (Dok Satnarkoba Polrestabes Medan).
Medan -

Polrestabes Medan menangkap dua kurir ganja di Jalan Babura, Kota Medan. Dari perkara kurir itu, ada ganja seberat 133 kg yang diamankan.

Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis mengatakan penangkapkan dua pria itu pada Rabu (2/8/2023). Kedua pelaku bernama Agus Rudiansyah (30) dan Juanda (27).

"Awalnya kami dapat informasi dari warga. Dari situ, kami menangkap dua pelaku saat sedang mengendarai mobil Sigra di Jalan Babura," kata Adrian, Minggu (3/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari dalam mobil itu, ditemukan ada ganja seberat 15 kg. Kedua pelaku mengaku mengambil barang itu dari seorang bandar di Aceh Utara dan hendak mengedarkannya di Kota Medan," tambahnya.

Pihaknya pun melakukan pengembangan bahwa kedua pelaku berencana meletakkan barang itu ke rumah seorang kawannya berinisal AS.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, kami menuju rumah AS yang berada di kawasan Flamboyan, Kecamatan Tuntungan. Di rumah itu, kami mendapati ada 118 kg ganja. Namun rumah itu sudah dalam keadaan kosong," ucapnya.

Adrian menyampaikan sampai saat ini masih memburu AS. Sementara itu, kedua pelaku mengaku sudah dua kali beraksi. Kini, keduanya telah ditahan di sel Polrestabes Medan dan diproses hukum lebih lanjut.




(dhm/dhm)


Hide Ads