detikNews
Pembunuh Berantai Wanita di Kulon Progo Divonis 11 Tahun Penjara
Terdakwa pembunuhan berantai yang menewaskan dua wanita muda di Kabupaten Kulon Progo, DIY, Nurma alias Dika (22), divonis 11 tahun penjara.
Senin, 22 Nov 2021 17:20 WIB