Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) pekan ini. Dua peristiwa yang paling menghebohkan masyarakat Jabar adalah kasus injak Al-Qur'an dan pria yang geber motor saat salat Idul Fitri atau Id.
Berikut rangkuman detikJabar tentang dua peristiwa yang menghebohkan Jabar pada pekan ini :
1. Cekcok Pasutri Berujung Injak Al-Qur'an
Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan viralnya video seorang pria yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an. "Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ucap pria itu dalam video berdurasi 14 detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku penistaan agama di daerah Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/163/V/2022/SPKT Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat.
Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu. Keduanya yaitu pria yang ada dalam video berinisial CER (25) alias Dika Eka dan seorang perempuan berinisial SL (24) yang tak lain istri dari Dika Eka.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kedua pelaku terikat pernikahan hanya secara agama (nikah siri) sejak 2016 lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui modus para pelaku dugaan penistaan agama ini didasari atas kurang harmonisnya hubungan rumah tangga.
"Sang suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas. Istri merasa kesal atas tindakan tersebut. Awalnya mereka menyelesaikan permasalahan dengan melakukan sumpah di bawah Al-Qur'an terhadap suaminya. Namun kemudian kesalahan suaminya selalu berulang," kata Zainal ditulis Jumat (6/5/2022).
Karena perilaku suaminya itu, sang istri meminta suami membuat video yang beredar kemarin. Video itu, kata dia, dibuat pada 2020 lalu di Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
"Setelah video itu dibuat, maka kemudian disimpan oleh sang istri di handphone miliknya. Penyampaian dari istri bahwa dia memiliki akses ke media sosial yang akunnya akun suami. Sehingga kapan saja si istri bisa meng-upload video itu untuk menjadikan ancaman kepada suami agar tidak melakukan perbuatan terulang kembali," paparnya.
Hingga akhirnya, pada Rabu (4/5/2022) keduanya terlibat cekcok saat berlibur ke Pelabuhanratu. Istri yang berinisial SL ini nekat mengunggah video tersebut ke media sosial.
"Jadi yang mengunggah adalah istrinya. Saat setelah di-upload mereka menerima feedback yang cukup banyak, mereka akhirnya kelabakan sendiri kemudian menghapus video tersebut," tuturnya.
Atas tindakannya tersebut, para pelaku disangkakan pasal berlapis dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun penjara.
"Selain itu tersangka juga kami jerat pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Respons MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi menanggapi penangkapan pasangan suami istri pembuat dan penyebar video viral penistaan agama. Pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan cepat menangkap kedua tersangka tersebut.
Sekadar diketahui, kasus penistaan agama itu bermula dari beredarnya video viral yang dilakukan oleh seorang pria berinisial CER (25) alias Dika Eka yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an. Video itu direkam dan disebarkan ke media sosial Facebook oleh istrinya, SL (24).
"Ini sudah sangat tepat apabila keduanya diberikan hukuman yang setimpal yaitu hukuman 5 tahun dan 6 tahun. Ini adalah hal yang sangat wajar dan harus diberikan hukuman atas perbuatannya," kata perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Sekretaris Umum Persatuan Ummat Islam (PUI) Kota Sukabumi KH Baden Badrudin, Jumat (6/6/2022).
Dia berharap masyarakat mengambil hikmah atas kejadian ini. Terlebih persoalan mengenai pembinaan dalam beragama dan berkeluarga.
"Artinya ada hak suami dan ada hak istri. Oleh karenanya bahwa keluarga itu akan haromis apabila dibina dengan betul, termasuk pembinaan dari bapak ibunya, dari keluarganya, dari para kyai dan ulamanya itu sendiri. Itu yang kita harapkan," paparnya.
2. Pria Geber Motor Saat Salat Id
Dua remaja di Cianjur viral lantaran berkendara secara ugal-ugalan sambil menggeber knalpot bising saat pelaksanaan salat id. Aksi yang membuat geram masyarakat itu pun berakhir dengan kedua pemuda ditangkap polisi.
Aksi dua pria yang masih di bawah umur itu dilakukan pada Senin (2/5) lalu, di saat masyarakat hendak melaksanakan salat id di Masjid Al-Furqon, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.
Dalam video berdurasi 39 detik yang viral di media sosial itu tampak awalnya sebuah sepeda motor matik yang dikendarai dua pria melintas dengan kecepatan tinggi.
Awalnya masyarakat yang baru selesai melaksanakan salat id di Masjid Al Furqon Jalan Prof Moch Yamin Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur mengacuhkannya. Namun tiba-tiba pemotor itu memutar arah dan kembali ugal-ugalan di depan masjid.
Bahkan kedua pria itu sampai tiga kali bolak-balik di depan gerbang masjid sambil menggeber knalpot bisingnya. Warga pun akhirnya tersulut emosi dan mengejar pemotor ugal-ugalan tersebut. Beberapa warga pun terlihat sampai membawa benda tumpul.
Namun kedua pria itu berhasil lolos dan melarikan diri dari amukan warga. Polisi pun turun tangan mencari pelaku.
Buron Dua Hari
Usai dua hari buron, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku yang ternyata masih di bawah umur.
"Setelah kami dapatkan identitas dan alamat pelaku, anggota langsung bergerak. Kedua pelaku yang masih berusia 17 tahun dan 15 tahun ini ditangkap di rumahnya masing-masing tadi malam," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kamis (5/5/2022).
Doni Hermawan, mengatakan dari hasil pemeriksaan, diketahui jika awalnya kedua pemuda itu melaju dari arah Pabuaran menuju Leles dengan berkendara secara zig-zag.
Berawal dari Senggolan
Di kawasan Leles Kecamatan Karangtengah, pemuda tersebut nyaris bersenggolan dengan pemotor dari arah berlawanan. Kemudian keduanya merasa emosi lantaran kejadian tersebut dan mengejar pemotor yang nyaris bersenggolan dengan mereka.
"Jadi mereka berkendara zig-zag dan hampir bersenggolan, kemudian emosi dan mengejarnya pemotor tersebut. Ternyata pemotor tersebut merupakan jemaah yang akan melaksanakan salat id di Masjid Al-Furqon," tuturnya, Kamis (5/5/2022).
Menurutnya jemaah tersebut langsung masuk ke halaman masjid untuk melaksanakan salat id, sedangkan kedua pelaku yang enggan masuk namun masih emosi malah melakukan aksi ugal-ugalan, bolak-balik di depan masjid sambil menggeber knalpot bising.
"Karena masih emosi dengan jamaah yang hampir bersenggolan jadi melakukan aksi geber-geber knalpot bising sambil bolak-balik di depan masjid," ujarnya.
Doni memastikan jika tidak ada motif dengan unsur SARA dalam kejadian tersebut. "Tidak ada unsur SARA, tapi sebatas emosi karena di jalan hampir bersenggolan," kata dia.
Doni mengatakan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian juga kita amankan," katanya.
Berusaha Hilangkan Jejak
Pelaku sempat berusaha kabur dari kejaran polisi. Pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing.
"Sempat berusaha kabur dan bersembunyi, mengamankan diri ke rumah saudaranya. Tapi setelah dua hari kembali pulang ke rumah, dan langsung kami amankan," ujar Doni.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi menjelaskan pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti beberapa cover sepeda motornya dengan warna yang berbeda.
"Iya pelaku coba menghilangkan jejak dengan mengganti spakboard dan cover stang dengan warna yang berbeda. Saat kejadian pakai warna hitam, diganti dengan warna putih. Cover bodynya pun yang asalnya putih polos, diganti dengan yang terdapat stiker pabrikan," ungkap dia.
Namun setelah diperiksa, pelaku mengakui jika sepeda motor tersebut yang digunakan saat aksi ugal-ugalan.
"Begitu dipastikan kendaraanya memang yang digunakan saat kejadian, kita amankan sebagai barang bukti. Termasuk kaos dan helm kita juga jadikan barang bukti," tuturnya.
(sud/ors)