Mario Dandy menyesal telah menganiaya David Ozora. Mario Dandy mengutarakan permintaan maafnya kepada Rafael Alun, ibunya, AG, hingga kepada korban David Ozora.
Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar dari wajib pajak sejak 2002. Jaksa KPK pun mengungkap harta Rafael Alun yang selama ini tersembunyi.