Nama Budiman Sudjatmiko mencuat setelah sikapnya secara terbuka mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto direspons keras oleh PDIP dengan memberinya ultimatum agar mundur atau dipecat.
Budiman merupakan aktivis dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang dia deklarasikan pada 1996. Karena itu aktivitas politiknya di PRD, dia dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara setelah dituding menjadi dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996.
Namun, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah menapat amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 10 Desember 1999. Setelah bebas dari penjara, Budiman melanjutkan pendidikannya ke Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Budiman dan sejumlah aktivis lainnya menyatakan diri masuk PDIP. Berdasarkan catatan pemberitaan detikcom saat itu, para aktivis yang masuk PDIP, antara lain Rahardjo Waluyo Jati (PRD), mantan Ketua Pijar Haikal, Akuat Supriyanto, Beathor Suryadi, Masinton Pasaribu (Front Perjuangan Pemuda Indonesia), hingga Sinyo (Gerakan Bersama Rakyat).
Pada 2021, ia ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengisi jabatan sebagai Komisaris Independen di PTPN V.
Dengan latar belakangnya itu, wajar saja kekayaannya sebagai salah satu pejabat publik jadi sorotan.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budiman Sudjatmiko tercatat memiliki total harta mencapai Rp 1,7 miliar.
Dari total harta tersebut, lebih dari 90%-nya merupakan Tanah dan Bangunan dengan luas 187 M2/250 M2 yang terletak di Kota Jakarta Timur dengan label hasil sendiri.
Selebihnya, ada dua unit mobil yakni Nissan Evalia 1,5 Tahun 2012 seharga Rp 95 juta dan Mitsubishi Mirage 1,2 A/T tahun 2013 seharga Rp 85 juta.
Kini, Budiman Sudjatmiko terancam dipecat dari PDIP setelah menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mulanya menyebut kubu pro-Prabowo telah melakukan pembajakan terhadap kadernya, Budiman.
(dna/zlf)