Polda Jabar imbau pemudik yang menggunakan jalan tol untuk mengatur waktu istirahat di rest area. Hindari kepadatan dengan mencari rest area alternatif.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong kepada operator jalan tol untuk menerapkan diskon tarif tol sebesar 20% selama musim Lebaran 2025.