Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto menggugat ijazah Jokowi melalui Sumpah Pemutus. Jokowi menolak, dan hakim akan mempertimbangkan permohonan tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Ini respons Polri.
Kuasa hukum Dendi Ramadhona menilai 8 tahun penjara dan uang pengganti Rp 21,6 M terlalu berat. Tim hukum masih pelajari putusan untuk langkah selanjutnya.