Kemdiktisaintek tengah mengkaji status guru besar dan PNS eks dosen farmasi UGM pelaku kekerasan seksual. Prosesnya diharap selesai sebelum akhir April.
Profesor Edy Meiyanto telah dipecat sebagai dosen di UGM usai jadi pelaku dalam kasus kekerasan seksual. Dia masih menerima gaji karena masih berstatus ASN.
Jokowi menawarkan bantuan hukum kepada eks dosennya sewaktu di UGM, Ir Kasmudjo. Jokowi menjelaskan bantuan itu karena Kasmudjo yang usianya sudah tua.
Kasus kekerasan seksual di UGM melibatkan Profesor Edy Meiyanto yang dipecat sebagai dosen. Status guru besar dan ASN-nya masih dalam kajian Kemendiktisaintek.
Bareskrim mengungkapkan skripsi S1 Jokowi diarsip secara digital dalam sistem aplikasi elektronik PTD UGM pada 2019. Aplikasi itu baru dimiliki UGM pada 2010.