detikJabar
Desakan Korban Kasus DNA Pro Agar Uang Sitaan Segera Dikembalikan
Korban investasi bodong DNA Pro mendesak Kejari Bandung untuk segera mengembalikan Rp 149 miliar aset sitaan. Proses pengembalian masih berjalan.
Kamis, 14 Nov 2024 22:06 WIB