Yohanes Tamonob, pria di NTT, dinyatakan meninggal sejak 2021 tanpa sepengetahuannya. Kini, ia berjuang untuk memulihkan status hidupnya dan hak pilihnya.
Komnas Perempuan meminta pemerintah mengimplementasikan norma-norma dalam Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW).
Yohanes Tamonob (38) sudah tiga tahun dinyatakan meninggal dunia. Padahal, pria di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ini masih hidup.