Polisi terus berupaya mengungkap kasus tewasnya wanita paruh baya di salah satu kos wilayah Parangtritis, Kretek, Bantul. Wanita itu diduga korban pembunuhan.
Sat Reskrim Polres Gresik menerima penghargaan dari Kapolda Jatim setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan ojol dalam 1x24 jam. Dedikasi tim diapresiasi.
Pelaku pembunuhan Gita Selviani (26) yakni IOA (22), warga Dlingo, Bantul, ternyata telah merencanakan aksi kejinya secara matang. Seperti apa kronologinya?
Lokasi pembuangan mayat wanita korban pembunuhan di Pantai Lorong Cemara, Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul masih dipasangi garis polisi. Pantainya kini sepi.