detikSumut
Polisi Sita Mobil Ormas di Siantar Usai 6 Anggota Keroyok Pria Hingga Tewas
Polres Pematangsiantar menyita mobil ormas IPK terkait kasus pembunuhan Jaka Malau. Enam pelaku telah menyerahkan diri dan terancam 15 tahun penjara.
Selasa, 23 Jun 2026 12:00 WIB







































