Polres Jombang mengaku telah memeriksa peneliti BRIN, Andi Pangerang sebagai terlapor. Ia dilaporkan karena ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah.
PD Muhammadiyah Jombang berharap kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap Peneliti BRIN Andi Pangerang meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.