Putusan perkara dugaan korupsi impor baja terdakwa Budi Hartono Linardi yang dipangkas dari 12 tahun penjara menjadi 8 tahun disorot 6 ahli hukum pidana.
MA menyunat hukuman pidana uang pengganti Surya dari 42 triliun menjadi 2 triliun saja. Alhasil, Surya tidak perlu mengembalikan uang negara Rp 40 triliun.
Belakangan, Raja diadili lagi di kasus perizinan perkebunan sawit PT Duta Palma. Hukuman Raja ditambah 9 tahun penjara sehingga total 16 tahun penjara.