Kepolisian Tulungagung melakukan ekshumasi dan autopsi bayi yang dikubur ibunya di samping rumah. Ditemukan luka di leher bayi yang meninggal tidak wajar itu.
Saksi korban dalam kasus penganiayaan bayi oleh Brigadir Ade Kurniawan, Dina (24), bilang Ade pernah melontarkan ancaman yang dia kira guyon. Ade pun membantah.
Polisi menangkap SSA (24) dan RH (20), sejoli yang membuang bayi di Pulogadung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap di kosan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.