Polisi mengamankan SNR (16), remaja perempuan asal Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang tega membuang bayi laki-lakinya di pekarangan dekat permukiman warga.
"Ibu yang meninggalkan bayi di pekarangan Desa Gununggangsir sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Senin (8/9/2025).
![]() |
Joko menjelaskan, pengungkapan kasus yang menggegerkan warga ini bermula dari penyelidikan dan klarifikasi sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah ke orang tua SNR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian meminta keterangan dari ayah dan ibu SNR, yakni AA (41) dan SM (33). Dari keduanya, diketahui bahwa SNR adalah ibu dari bayi yang dibuang tersebut.
"Pelaku mengakui bahwa bayi yang dibuang adalah anaknya yang baru lahir," terang Joko.
![]() |
Saat ini SNR masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah menyelidiki motif pelaku yang tega meninggalkan bayinya dalam keadaan telanjang, dengan berat 3.000 gram dan panjang 49 sentimeter, di sebuah pekarangan.
Sebelumnya, bayi laki-laki itu ditemukan warga di Desa Gununggangsir pada Sabtu (6/9/2025) tengah malam. Saat ditemukan, tubuh bayi masih penuh darah, tanpa sehelai kain pun menutupi badannya.
Penemuan bermula ketika seorang warga mendengar tangisan keras dari arah pekarangan. Warga kemudian mencari sumber suara dengan alat penerangan seadanya. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati sosok bayi di bekas kolam lele yang sudah mengering, tergeletak di atas tumpukan klaras atau daun pisang kering.
(ihc/hil)