Polisi melarang penggunaan sepeda listrik di jalanan Kota Malang. Meskipun memakai helm dan alat berkendara lainnya, tetap saja dilarang. Ini Alasannya.
Aspal di Jalan Bandung, Kota Malang, ambles. Amblesnya badan jalan itu menyisakan lubang menganga sedalam 5 meter dengan panjang diameter lebih 1,5 meter.