Polres Temanggung menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka setelah membawa bom molotov saat demo. Satu pelajar di bawah umur dikembalikan ke orang tua.
Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Salah satunya adalah RAP atau 'Profesor R'.
Polres Jaktim menjadi sasaran penyerangan massa pada malam ini. Massa melemparkan bom molotov berkali-kali ke area dalam Polres Jaktim menyebabkan kebakaran.