Pemerintah mengembangkan proyek DME dari batu bara dan CNG untuk mengurangi ketergantungan impor LPG 3 kg, menekan biaya subsidi dan dampak lingkungan.
Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan 330 tersangka dan kerugian negara Rp 243 miliar. Penindakan tegas akan terus dilakukan.
Praktik penyelewengan LPG subsidi di Kalbar terungkap. LPG 3 kilogram yang seharusnya dijual sekitar Rp 18.500 per tabung justru dilepas hingga Rp 33 ribu.
Polres Karangasem ungkap pengoplosan gas LPG yang baru beroperasi 54 hari, meraup keuntungan Rp 281 juta. 10 pelaku diamankan, kerugian negara Rp 714 juta.