Per April 2026 harga LPG nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg mengalami penyesuaian, sementara LPG 3 kg dipastikan tetap stabil. Faktanya, memang ada perbedaan sistem penentuan harga antara LPG subsidi dan nonsubsidi. Bahkan, pemerintah secara tegas menyebut LPG 12 kg memang ditujukan untuk kelompok mampu.
Jadi, berapa harga LPG nonsubsidi sekarang? Ini rinciannya.
Update Harga LPG Terbaru di Pulau Jawa
Berdasarkan keterangan resmi dari PT Pertamina (Persero) yang dikutip dari laman Pertamina Patra Niaga, harga LPG nonsubsisdi mengalami penyesuaian sejak 18 April 2026 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga LPG Bright Gas 5,5 kg kini berada dikisaran Rp 100.000 hingga Rp 134.000 per tabung. Lalu untuk LPG Bright Gas ukuran 12 kg kini berada di kisaran Rp 220.000 per tabung hingga Rp 265.000 per tabung. Sementara itu, untuk harga LPG 3 kg di lapangan masih tetap belum ada kenaikan.
Untuk wilayah Pulau Jawa, harga LPG relatif seragam yaitu:
- Bright Gas 12 kg: Rp 228.000
- Bright Gas 5 kg: Rp 107.000
Harga ini berlaku di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Dilansir dari detikFinance, harga ini merupakan harga jual di tingkat agen (ex-agen) untuk pengisian ulang tabung untuk wilayah dengan radius 60 km dari SPBE. Dimana untuk harga jual di lokasi di luar radius 60 km ditambah dengan biaya distribusi dengan tarif yang wajar. Harga jual ex-agen ini juga sudah termasuk margin agen, PPN dan PPh sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah Harganya Bisa Turun?
Dilansir dari detikFinance, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan harga LPG Nonsubsidi 5 kilogram (kg) dan 12 kg bisa turun, asalkan harga dunia juga turun. Bahlil menekankan kenaikan LPG nonsubsidi mengikuti harga pasar.
"Pasti (turun). Jadi kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, ya naik," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Sementara untuk LPG subsidi yang 3 kg tidak naik. Hal ini kata Bahlil karena pemerintah memberikan subsidi kepada LPG 3 kg. Sehingga harganya diatur oleh pemerintah hanya LPG 3 kg.
"Sementara yang di atas 3 kilogram, itulah LPG yang tidak disubsidi. Nah, khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional, dan harganya tidak ada kenaikan," katanya yang dikutip dari detikFinance.
(irb/abq)











































