Seorang perempuan berinisial S ditangkap setelah mencoba mencuri barang di toko sembako. Meski sempat dikejar massa, kasus ini diselesaikan secara damai.
Pria inisial AR di OKU Selatan ditangkap usai diduga menyetubuhi anak tirinya yang berusia 11 tahun dengan iming-iming uang. Proses hukum berjalan profesional.