Sore itu, Selasa (18/8/2026), suasana di Kampung Cihaur, Desa Sukarapih, mendadak riuh. Seorang perempuan berinisial S (43), warga asal Surabaya, menjadi pusat perhatian setelah aksinya menggasak barang di sebuah toko sembako berujung pada pengejaran dramatis oleh warga setempat.
Niat hati ingin membawa pulang perlengkapan mandi tanpa membayar, S justru terjebak dalam situasi pelik. Amarah warga tak terbendung saat ia tertangkap. Meski seorang perempuan, S sempat merasakan kerasnya bogem mentah hingga terpelanting akibat kekesalan massa yang memuncak.
"Viralkeun lah sok viralkeun tuman. Gening awewe," teriak salah seorang warga dalam rekaman video yang kini tersebar luas pada Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ironisnya, barang-barang yang memicu keributan itu nilainya tak seberapa, sekitar Rp 70.000. S kedapatan mengambil beberapa buah odol, pewangi pakaian, dan sabun batangan dari Toko Sembako Nusasari milik Ratna Nur Rahmah (27) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Sukarame, Iptu Indra Firmansyah, membeberkan kronologi kejadian tersebut. S datang ke toko tidak sendirian, melainkan bersama anaknya yang berinisial E menggunakan sepeda motor. Modusnya cukup klasik, berpura-pura menjadi pembeli biasa.
"Berdasarkan laporan masyarakat kami langsung kelokasi. Awalnya pelaku datang bersama anaknya, E menggunakan sepeda motor. Pelaku masuk ke toko dengan alasan membeli air mineral," kata Iptu Indra pada Rabu (19/8).
Memanfaatkan situasi kasir yang sedang dipadati pembeli, S dengan cepat menyelinap. "Diduga pelaku melihat di kasir sedang banyak orang kemudian mengambil barang dengan tidak seizin dan tidak sepengetahuan pemiliknya," jelas Indra. Barang bukti berupa 3 buah odol Pepsodent 150 gram, 36 sachet Molto, dan 2 sabun batang Lux pun berpindah tangan tanpa transaksi.
Namun, pelarian S tak berjalan mulus. Suami pemilik toko, Aip Ramadan, menyadari ada yang tidak beres dan segera berteriak "maling". Aksi kejar-kejaran pun pecah. Dalam kepanikan, pengendara motor yang membawa S justru memacu kendaraannya masuk ke sebuah jalan yang ternyata buntu.
Di sanalah massa yang tersulut emosi sempat melakukan aksi main hakim sendiri. Beruntung, personel Polsek Sukarame segera tiba di lokasi sebelum situasi semakin tak terkendali. "Petugas kami lakukan pengamanan para pihak termasuk terduga pelaku kita evakuasi agar tidak terjadi aksi masa," ungkap Indra.
Setelah dibawa ke kantor polisi, S mengakui semua perbuatannya. Namun, di tengah ketegangan itu, sebuah keputusan tak terduga muncul dari pihak korban. Ratna, sang pemilik toko, memilih untuk membuka pintu maaf dan tidak memperpanjang urusan ini.
"Bahwa Korban bersikeras tidak akan melaporkan dan tidak mempermasalahkan sehubungan dengan kejadian tersebut" tutur Iptu Indra.
Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalan damai atau musyawarah kekeluargaan. Di hadapan Ketua RT dan Kepala Wilayah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Semua pihak termasuk Ketua RT dan Kepala wilayah telah membuat video sehubungan korban berterima kasih kepada masyarakat dan Kepolisian Sektor Sukarame telah membantu" ujar Indra.
Meski berakhir damai, Iptu Indra tetap mengimbau para pemilik usaha untuk selalu waspada, terutama saat toko sedang ramai. Ia juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri di masa mendatang.
"Kami apresiasi masyarakat yang sigap membantu mengamankan. Tapi tetap kami sarankan diselesaikan sesuai prosedur agar tidak ada main hakim sendiri" tegasnya.
Bagi korban Ratna, memaafkan adalah pilihan terbaik untuk menutup lembaran pahit sore itu.
"Saya dengan sadar tidak akan melaporkan ini dan memaafkan perbuatan pelaku. Semoga ke depan jadi lebih baik," pungkasnya.
