Keluarga jurnalis Juwita mengungkap fakta baru tentang pembunuhan dan pemerkosaan oleh prajurit TNI AL. Bukti video dan foto mendukung dugaan tersebut.
Fakta baru terungkap terkait pembunuhan jurnalis, Juwita (23). Ternyata, tak cuma dibunuh oleh prajurit TNI AL Jumran (J), tetapi kejinya korban juga diperkosa.
Tindakan pemerkosaan yang dilakukan prajurit Jumran terjadi pertama kali di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Korban dan pelaku awalnya berkenalan via medsos.
Sebelum dikirim ke Papua, 450 personel Yonif 644/WS mengukuti pelatihan di pusat pendidikan dan latihan pasukan khusus Batu Jajar, Bandung, Jawa Barat.