detikInet
Video: RUU Larangan Media Sosial Australia di Bawah 15 Tahun, Dendanya hingga Rp 509 M
Australia memperkenalkan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Usulan itu merupakan batasan usia tertinggi yang ditetapkan negara mana pun.
Jumat, 22 Nov 2024 22:31 WIB