Wowon (60) dan Solihin (70) serial killer di Cianjur dan Bekasi, dengan keji membunuh bocah dua tahun bernama Bayu. Wowon berdalih mau menyunatkan Bayu.
Pemuda asal Gunungkidul mencabuli bocah SD beberapa kali. Namun polisi hanya mengenakan pasal melarikan anakdengan alasan perbuatan itu suka sama suka.
"Karena itu, selain Pasal 332 KUHP tidak menutup kemungkinan pelaku juga kita kenakan UU Perlindungan Anak," Kanit Reskrim Polsek Patuk AKP Sony Yuniawan.