Dua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Prabumulih dilaporkan atas dugaan perselingkuhan ke Inspektorat. Pelapor adalah suami terduga terlapor.
Dua ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TA (52) dan MMB (40) ditangkap terkait sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi ungkap sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, menetapkan 15 tersangka, termasuk pejabat kampus. Temukan barang bukti senilai Rp 446 juta.
Dua ASN Pemprov Sulbar ditangkap terkait sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Keduanya dibekuk bersama 2 pelaku lainnya di Kabupaten Mamuju.