Dalam pertemuan tersebut, Yandri melaporkan adanya temuan oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk bermain judi online dan kepentingan lainnya.
Mendes PDT Yandri Susanto meminta Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan dana desa, yaitu kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online.
Merebaknya judi online tidak hanya berkaitan dengan teknologi digital tetapi juga dengan dinamika sosial yang mempengaruhi penerimaan dan penyebarannya.
Pemerintah serius atasi SMS penipuan dari fake BTS. Menkomdigi dan Kapolri sinergi untuk berantas kejahatan siber dan lindungi masyarakat di dunia digital.