Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng karena terlibat korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar.
Penyidik KPK mengungkap Firli Bahuri menyebarkan informasi OTT sehingga Harun Masiku dan Hasto gagal ditangkap. Pusako meminta Firli dihadirkan di sidang.